Menerbitkan Jurnal Ilmiah
Posted by fatchulfkip on November 26, 2008
Menerbitkan Jurnal Ilmiah Nasional, Ngalih Banar?
Oleh : Fatchul Mu’in*)
Jurnal Ilmiah merupakan wadah yang memuat pemikiran atau gagasan ilmiah dan sekaligus menjadi simbol akademis bagi lembaga akademis. Pemikiran atau gagasan yang tertuang dalam jurnal ilmiah diharapkan, secara nasional, memiliki pembaca sebanyak mungkin. Karena itulah, mungkin, tulisan di jurnal ilmiah dinilai lebih tinggi ketimbang hasil penelitian. Laporan penelitian hanya dinilai 3; sementara, bila laporan itu ditulis kembali dalam bentuk artikel dan lalu dimuat dalam jurnal ilmiah, ia bisa dinilai 10 (bila belum terakreaditasi) dan 25 (bila sudah terakreditasi).
Dari Penataran-Lokakarya Nasional Pengelolaan dan Penyuntingan Jurnal Ilmiah, Universitas Negeri Malang, 20 s.d 23 November 2008, ada beberapa hal yang perlu dicermati, sebagai berikut.
Jurnal Ilmiah bagi Lembaga Ilmiah
Untuk itu, keberadaan jurnal ilmiah dianggap penting. Jurnal ilmiah penting bagi lembaga akademis dan insan-insan akademis. Bagi lembaga, kondisi akademis, salah satunya, terpancar dari keberadaan jurnal ilmiahnya; dan bagi insan-insan akademis, selain untuk menyampaikan pemikiran ilmiah, jurnal ilmiah bisa dimanfaatkan untuk meniti karir akademisnya, dan dengan dengan artikel itu pula memelihara program studinya ketika diakreditasi.
Oleh karena itu, jurnal ilmiah itu harus ada; tim pengelola harus ada dan solid; peer reviewers harus ada dan dilibatkan; dana harus ada dan memadai; dan terpenting semua pihak dalam lembaga akademis harus mempertahan keberadaan jurnal ilmiah sesuai dengan status dan perannya masing-masing. Jurnal ilmiah tak bisa dibiarkan berjalan ala kadarnya bila diharapkan untuk menjadi jurnal nasional yang terakreditasi.
Penanganan jurnal ilmiah tampaknya tidak segampang yang biasa dibayangkan kebanyakan orang. Ini tidak hanya sekedar mengumpulkan artikel-artikel, diformat sedemikian rupa, dan kemudian menerbitkannya. Bila FKIP Unlam menginginkan jurnal-jurnalnya terakreditasi sebagai jurnal ilmiah nasional, pihaknya harus mau menjadi lembaga penaung yang “menyejukkan” bagi pihak-pihak terkait. Bila tidak, tak tertutup kemungkinan jurnal-jurnal ilmiahnya akan berjalan “setayuh-tayuhnya”. Kalau begini, ada dua kemungkinan: tetap hidup namun tanpa akreditasi atau hidup segan mati tak mau.
Proses
Terkesan proses penerbitan jurnal ilmiah itu sangat sederhana. Secara umum, proses dimulai dari kepemilikan jurnal dengan ISSN, penerimaan naskah, perancangan/ penyuntingan, pencetakan, pendistribusian dan pengajuan akreditasi jurnal ilmiah nasional. Setiap tahapan memiliki komplikasi sendiri-sendiri.
FKIP Unlam memiliki enam jurnal ilmiah: Vidya Karya, Metafor, Wiramartas, dan Multilateral. Dan dua jurnal milik PGSD dan PMIPA. Keenamnya telah memiliki ISSN. Jurnal Vidya Karya, jurnal milik fakultas, yang pernah terakreditasi sebagai junal ilmiah nasional selama tiga tahun, gagal mempertahankan statusnya (justru sekarang, mati suri); Jurnal Metafor (Jurusan PBS), yang sempat menghasilkan enam delapan nomor, belum berstatus sebagai jurnal ilmiah terakreditasi nasional; Jurnal Wiramartas (Jurusan PIPS) sudah berhasil menghasilkan enam nomor; dan sementara Jurnal Multilateral (Jurusan POK) baru menerbitkan dua nomor.
Proses penanganan jurnal-jurnal ilmiah di FKIP tampaknya belum menunjukkan kondisi complicated seperti di Universitas Negeri Malang. Bisa dikatakan, proses penanganan jurnal di FKIP berfokus pada “yang penting terbit” kurang atau bahkan tidak memperhatikan rambu-rambu untuk menjadi jurnal terakreditasi nasional. Sementara, penanganan 34 jurnal ilmiah di UM menunjukkan kondisi yang begitu complicated namun hanya empat di antaranya mendapatkan akreditasi sebagai jurnal nasional. Bila FKIP menginginkan jurnal-jurnal ilmiahnya diproyeksikan menjadi jurnal-jurnal ilmiah terakreditasi nasional, mulai sekarang, mau tidak mau, ia harus merencanakan penanganannya berdasar rambu-rambu yang dikeluarkan oleh DP2M.
Tahapan yang cukup rumit adalah penyuntingan. Naskah-naskah yang masuk di redaksi, terlebih dahulu disunting oleh tim penyunting secara internal. Masing-masing naskah disunting oleh setidak-tidaknya 2 orang. Penyunting pertama mengurusi substansi, dan penyunting kedua mengurusi bahasa dan tata tulis. Penyuntingan berikutnya dilakukan oleh peer reviewer (Mitra Bestari). Proses penyuntingan ini memerlukan waktu cukup lama. Catatan kepenyuntingan oleh tim internal maupun mitra bestari perlu diarsipkan untuk keperluan pengajuan akreditasi nasional.
Perlu kemandirian
Penerbitan jurnal ilmiah bisa dilakukan bilamana tiga faktor pendukung utama, yaitu : penulis artikel, pengelola dan lembaga penaung. Jurnal ilmiah tak bakal bisa terbit bila naskah/artikel tidak tersedia secara memadai, Agar mandiri, jurnal ilmiah perlu mengusahakan dana sendiri melalui: Pelanggan, penulis, iklan, hibah, jasa, lembaga penaung. Dana tak akan menjadi persoalan bila lembaga penaung mensupport segala dana yang diperlukan untuk pengelolaan jurnal.
Namun, menggantungkan dana dari lembaga penaung itu bisa bahaya. Sebab, pergantian pimpinan bisa saja diikuti oleh perubahan kebijakan pendanaan. Pada periode tertentu, misalnya, pengelola jurnal mungkin dimanjakan oleh kebijakan pimpinan dalam pendanaan. Berapapun yang diminta oleh tim pengelola, dana diberikan. Bila pimpinan berganti dan berganti kebijkan dalam pendanaan jurnal. Bila kebijakannya justru menaikan jumlah dana, no problem. Masalah akan muncul bila pimpinan baru tidak menanggung dana penerbitan secara memadai.
Umumnya dana penerbitan jurnal ilmiah berasal dari lembaga penaung dan hanya cukup untuk biaya cetak. Perlu dicatat, penerbitan jurnal ilmiah ini tidak hanya berhenti pada tercetaknya jurnal itu. Jurnal, selanjutnya, harus didistribusikan kepada pelanggan (pembaca) minimal 300 orang. Bila jurnal itu mau diakui sebagai jurnal nasional, hendaknya distribusinya hendaknya secara nasional.



HE. Benyamine said
Ass.
Pak, bagaimana dengan skripsi mahasiswa? Skripsi mahasiswa kan harus memenuhi standar penulisan ilmiah, jadi untuk materi (penulis naskah) sebenarnya sudah tersedia, malah banyak sekali sesuai dengan jumlah mahasiswa(i) yang lulus (setahun 2 kali wisuda).
Sayang, skripsi-skripsi (atau tesis) mahasiswa unlam tersebut hanya sebagai tumpukan kertas. Padahal dibuatnya harus memenuhi standar ilmiah dengan dosen pembimbing yang berkompeten.
Atau, sebenarnya Unlam sendiri masih meragukan skripsi mahasiswa tersebut sebagai suatu hasil karya ilmiah, sehingga tidak layak dimuat di jurnal ilmiah. Masa, diantara 100 mahasiswa lebih yang diwisuda setiap tahun tidak ada yang layak untuk dijadikan tulisan dan dimuat dalam jurnal ilmiah, apanya yang salah.
Mahasiswa yang bersangkutan dapat diminta untuk “memadatkan hasil penelitian”nya dalam format artikel untuk jurnal ilmiah, lalu dipilih yang untuk diterbitkan dalam jurnal ilmiah kampus.
Wass.
Ersis Warmansyah Abbas said
Ah ngak Pak ah … tergantung yang ngelolalah. Banyak contoh nyata, sejarah media dimulai dari nol yang benar-benar nol … tapi pengelolanya berjuang, dan akhirnya mencenagangkan. Kali aja.